Thursday, June 5, 2008

Ada Apa dengan Kritik Fotografi?

Ditulis oleh: Eki Qushay Akhwan

Selama hampir dua abad sejak kehadirannya, fotografi masih terus-menerus menimbulkan kegamangan dan kontroversi di kalangan para kritikus. Di awal perkembangannya, kritikus yang mencoba memahami fotografi sebagai seni terbentur dengan ketiadaan paradigma estetika yang dapat dipakai untuk memahami fenomena baru itu. Penggunaan nilai-nilai estetis seni visual lama (seni lukis) untuk menilai fotografi hingga sekarang masih menimbulkan kontroversi yang sulit didudukkan. Sementara itu, usaha untuk mengonstruksi paradigma nilai estetis yang khas fotografi juga belum rampak (bukan tampak, tapi rampak). Kegamangan dan kontroversi juga terjadi karena, berbeda dengan seni lukis, fotografi juga mempunyai akar teknologi yang memberinya kemampuan mereplikasi secara massal reproduksi keserupaan yang dihasilkannya. Sifat ini memberi fotografi status khusus sebagai medium komunikasi yang memiliki akibat budaya (termasuk di dalamnya politik ekonomi dan sosial) yang luas.

Bagi para kritikus abad ke-19, sifat fotografi yang mampu mereproduksi keserupaan secara akurat dan berulang dirasakan sebagai ancaman terhadap kreatifitas dalam dunia seni visual (baca: seni lukis). Mereka memandang fotografi dengan kecurigaan, kemarahan, dan ketakutan. Sikap seperti itu tampak, misalnya, dari pendapat yang dikemukakan oleh pujangga dan kritikus Perancis Charles Baudelaire (1821 – 67) terhadap foto-foto yang dipamerkan dalam Salon 1859. Bagi Baudelaire, fotografi adalah “hukuman yang ditimpakan Tuhan yang murka atas orang-orang yang tidak sensitif”. Senada dengannya, Lady Elizabeth Eastlake, yang menulis di jurnal Quarterly Review pada tahun 1857, juga meragukan keswasembadaan fotografi sebagai medium kreatif. Baginya, kehadiran fotografi hanyalah pelengkap dengan nilai kreatifitas yang terbatas sebagai suatu medim. Pendapat-pendapat semacam itu mungkin dapat dipahami sebagai reaksi limbung para kritikus yang tidak (belum) memiliki paradigma mandiri yang dapat digunakan untuk membedah dan memahami medium baru itu. Akibatnya, mereka hanya dapat membandingkan dengan seni lukis dan masih meneropongnya dari kacamata kategori dan nilai-nilai yang diwarisi dari seni lukis.

Memasuki abad ke-20, kekhasan fotografi sebagai medium seni mulai diakui, paling tidak di kalangan sebagian kritikus yang menganggap fotografi sebagai medium yang mandiri yang berbeda dengan seni lukis. Pada masa ini, ada upaya keras untuk mengonstruksi nilai estetika fotografi berdasarkan sejarah perkembangannya. Namun demikian, jejak-jejak penilaian yang menggunakan paradigma diskursus seni visual (baca: seni lukis) masih belum dapat disingkirkan sepenuhnya hingga sekarang.

Di luar para kritikus yang mencoba mencari paradigma yang pas untuk menilai dan mendudukkan karya fotografi sebagai seni, ada kritikus-kritikus yang mencoba mendekati fotografi dari kacamata teknologi dengan segala konsekwensi budaya yang ditimbulkannya. Filsuf Amerika Oliver Wendell Holmes, misalnya, melihat fotografi sebagai alat tukar (currency) yang dapat mempertukarkan wujud permukaan dari semua objek, manusia, dan kejadian. (Mengenai hal ini akan dibahas dalam tulisan lain.) Beberapa kritikus lain seperti Walter Benjamin, Roland Barthes, dan Susan Sontag lebih tertarik pada (dan menjadi peolopor) pembacaan budaya dari fenomena fotografi.

Benjamin, filsuf dan kritikus Jerman yang gagasan-gagasannnya dianggap sebagai salah satu pencetus lahirnya kajian budaya dan teori media mengangkat isu konsekwensi politik budaya dari sifat teknologi fotografi yang mekanis dan replikatif. Dengan kemampuan fotografi yang seperti itu, menurutnya, orang tidak perlu lagi memiliki bakat atau gagasan orisinal untuk dapat menghasilkan karya seni. Karya estetis dapat lahir dari seseorang yang tidak memiliki bakat dan gagasan orisinal karena teknologi fotografi memungkinkan banyak orang untuk melakukan peniruan-peniruan yang bersifat mekanis. Baginya, kondisi ini adalah kondisi yang ideal bagi diwujudkannya “rumusan tuntutan revolusioner dalam politik seni.”. Dengan kata lain, karena seni secara ritualistik sekarang tidak lagi dikuasai dan didiktekan oleh kelompok elite tradisional (borjuis), maka seni secara inheren dapat dibangun di atas landasan dan menjadi senjata politik. Fotografi telah menjadi pemicu lahirnya demokratisasi dalam bidang seni yang, pada gilirannya, menjadi penyemai benih-benih yang menumbuhkan budaya populer, yaitu budaya yang melebur perbedaan antarkelas dan menyeret selera dan paradigma seni ke akar rumput di mana kelas atas dan menengah tidak lagi memiliki otoritas untuk mendiktekan kriteria dan hirarki seni.

Agak berbeda dengan Benjamin, Roland Barthes (1915 – 1980), filsuf dan kritikus pos-strukturalis Perancis dan penulis buku yang sering dianggap sebagai salah satu babon kritik fotografi Camera Lucida, memfokuskan perhatiannya pada karagaman dan kompleksitas makna yang dihasilkan oleh karya foto. Pemikiran Barthes yang paling terkenal dalam Camera Lucida barangkali adalah konsepnya mengenai makna simbolik foto (yang disebutnya “studium”) dan makna subjektif foto (yang disebutnya sebagai “punctum”) serta bagaimana keduanya menjadi lebur ketika pemaknaan subjektif dikomunikasikan kepada orang lain dan makna simboliknya dirasionalisasikan. Barthes juga melakukan pembacaan kritisnya terhadap foto-foto iklan dan merintis lahirnya gagasan mengenai mekanisme pembacaan yang mencoba mengungkapkan bagaimana cara foto-toto seperti itu membujuk audiensnya melalui apa yang disebutnya sebagai “makna tersirat” yang dapat digunakan untuk menciptakan kesan “kebenaran alamiah”.

Nama lain yang sering disebut dalam dunia kritik fotografi adalah Susan Sontag (1933 – 2004). Karya klasiknya On Photography (1977) barangkali menjadi salah satu buku kritik fotografi yang hingga sekarang sering disebut dan menjadi banyak acuan dari para kritikus dan pemerhati fotografi. On Photography pada dasarnya mengemukakan tiga pokok pikiran Sontag, yaitu (1) bahwa kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi fotografi dan membeludaknya jumlah foto telah memunculkan apa yang disebutnya sebagai “kode visual baru” atau perubahan “etika melihat,” yaitu berubahnya ekspektasi kita tentang apa yang pantas dilihat dan apa yang berhak kita lihat; (2) bahwa fotografi telah memberikan kepada kita pengetahuan visual lintas waktu dan lintas jarak yang sebelumnya tidak dapat diberikan oleh bahasa tulisan; dan (3) bahwa fotografi memiliki efek meniadakan/mengikis kepekaan audiennya. Dengan kata lain, sekali kita melihat, maka kejutan yang sama tidak akan pernah kita rasakan lagi terhadap gambaran yang sama.

Sejak tahun 1970an, minat terhadap kritik fotografi semakin berkembang. Fenomena ini ditandai antara lain oleh diakuinya kajian fotografi sebagai subjek akademik dan digunakannya paradigma filsafat dan teori lintasdisiplin, seperti linguistik, semiotika, psikoanalisis, analisa diskursus, dan historisitas.

Perkembangan teknologi digital dewasa ini juga memengaruhi kritik fotografi. Kemampuan manipulatif dan reproduktif serta diseminasi teknologi digital jelas telah secara substansial mereduksi status medium foto sebagai perekam jejak. Keadaan ini mungkin akan berakibat pada terkikisnya jatidiri kritik fotografi sebagai suatu diksursus yang koheren. Namun, bukan tidak mungkin juga bahwa kritik fotografi akan menemukan jalur dan menciptakan peta baru dalam perkembangannya.

Bibliografi:
Barthes, Roland. Camera Lucida: Reflections on Photography. New York: Farrar, Strauss and Giroux, 1981
Eastlake, Lady Elizabeth. “Photography.” London Quarterly Review (April 1857), pp 442-68. 31 May. 2008. <http://www.cis.yale.edu/amstud/inforev/eastlake.html>
Newhall, Baumont. The history of Photography. New York: The Museum of Modern Art, 2005
Roth, Nancy. “Criticism of Photography.” The Oxford Companion to the Photograph. Oxford: Oxford University Press, 2005.
Sontag, Susan. On Photography. London: Pinguin, 1997
Strinati, Dominic. Popular Culture: An Introduction to Theories of Popular Culture. London: Routledge, 1995
Wells, Liz (Ed.). Photography: A Critical Introduction. London: Routledge, 2004




3 comments:

Ekki Kaharudin said...

waaaah ... pindah rumah ni ? :) saya link ya Oom ....

Anonymous said...

wah om ternyata punya blog.. numpang ngupi2 :)

Anonymous said...

Good writing indeed!
Have you ever read any article/book from Terry Barrett? A Professor from OSU?

© Copyrights
Unless otherwise stated, the articles and photos in this blog are the copyright property of Eki Qushay Akhwan. All rights reserved. You may NOT republish any of them in any forms without prior permission in writing from Eki Qushay Akhwan.

Kecuali disebutkan secara khusus, hak cipta atas tulisan dan karya foto di dalam blog ini ada pada Eki Qushay Akhwan. Dilarang mempublikasi ulang artikel dan/atau karya foto di dalam blog ini dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Eki Qushay Akhwan.